Berita Hot | Terganggu usut kasus Setnov, Junimart minta Kejagung hormati MKD!!

Terganggu usut kasus Setnov, Junimart minta Kejagung hormati MKD!!



 BeritaHOT -- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menegaskan sidang etik di MKD terganggu dengan adanya penyelidikan kasus pemalakan PT Freeport diduga oleh Ketua DPR Setya Novanto yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut Junimart, Kejagung menjadi penyebab MKD hingga kini belum mendapat bukti rekaman asli pencatutan nama Presiden Jokowi dari Presdir PT Freeport Maroef Sjamsoeddin.

"Kalau secara prinsip tidak mengganggu. Tapi secara aturan main tentu terganggu. Kenapa demikian, kan mestinya Kejaksaan Agung sudah tahu bahwa kita sangat memerlukan bukti asli dari rekaman tersebut. Walaupun kita sudah dapat duplikasi. Tapi kan kita bicara secara hukum, harus menerima bukti asli itu yang mana menjadi bagian dari pertimbangan nanti," kata Junimart di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12).

Menurut politikus PDIP ini, bukti rekaman asli tersebut sangat dibutuhkan MKD. Sebab bukti tersebut bisa menjamin keaslian peristiwa dugaan pelanggaran etik.

"Kami tidak dalam posisi mendukung atau tidak mendukung, tetapi tolong juga kami dihargai di MKD ini bahwa kami sedang melakukan proses persidangan tentang dugaan pelanggaran etika. Kami memerlukan bukti yang mestinya Kejaksaan Agung tahu itu," ujarnya.

           


Junimart mengakui bahwa di dalam sidang kedua MKD kemarin ramai perdebatan mengenai barang bukti rekaman otentik tersebut. Namun dia mengakui mengabaikan sejenak agar proses pemeriksaan terus berlanjut.

"Memang kemarin dipermasalahkan juga dalam persidangan di MKD. Hanya saja saya tidak mau stagnan, saya tidak mau berhenti di situ. Karena kalau berhenti di sana kan tidak selesai ini," tuturnya.

Oleh karena itu dalam sidang etik MKD Junimart sempat melontarkan pertanyaan kepada Maroef. Hal tersebut terkait upaya konfirmasi soal rekaman original apakah sama dengan hasil duplikasi.

"Saya hanya menekankan pada saksi apa benar ini duplikasi sesuai dengan originalnya, dia bilang benar. Ada gak buktinya bahwa rekaman asli itu di Kejaksaan Agung? Sampai sekarang belum nyampe di sini tanda terimanya," pungkasnya.

                                                     
             CLICK PLEASE

2 komentar:

Unknown mengatakan...

Tak usah banyak alasanlsh pak,lgi pula siapa bisa percsya dpr tidak ngeplintir itu rekan aslinya nanti????

Unknown mengatakan...

Tak usah banyak alasanlsh pak,lgi pula siapa bisa percsya dpr tidak ngeplintir itu rekan aslinya nanti????

Posting Komentar