Berita Hot | Setelah Setnov, kini Fahri Hamzah dibidik lengser dari pimpinan DPR

Setelah Setnov, kini Fahri Hamzah dibidik lengser dari pimpinan DPR



BeritaHOT -- Setya Novanto akhirnya lengser dari posisi Ketua DPR setelah mengundurkan diri, Rabu (16/12). Surat pengunduran diri Setnov langsung dibacakan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Setelah Setnov, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sepertinya bakal menjadi pimpinan DPR selanjutnya yang akan berurusan dengan MKD. Sebab, politikus PKS itu telah dilaporkan Fraksi Partai NasDem ke MKD atas dugaan pelanggaran etik terkait pelanggaran kewenangan Fahri dalam mendepak Akbar Faizal dari MKD.

Pada sidang MKD kasus Setnov, Rabu lalu, anggota MKD dari Fraksi NasDem, Akbar Faizal tiba-tiba dinonaktifkan dari MKD. Alasannya, Akbar Faizal dilaporkan oleh sesama anggota MKD atas dugaan pelanggaran kode etik atas dugaan pembocoran isi persidangan di internal MKD.

"Saya mendapatkan surat pimpinan penonaktifan sementara pada MKD DPR untuk saya. Anda lihat di dalam daftar NasDem tidak ada nama saya, dasarnya saya dalam posisi teradu yang diadukan oleh Ridwan Bae," kata Akbar di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu.

Surat penonaktifan tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Akbar pun protes akan hal tersebut.

Akbar geram karena pimpinan DPR dinilai mempengaruhi amar keputusan MKD yang saat itu akan diketok. Menurutnya ada intervensi besar-besaran untuk mendukung agar Novanto tak dianggap bersalah.

"Hari ini DPR mempertunjukkan sebuah tontonan yang luar biasa memalukan, saya akan melawan dan masuk ke dalam. Tiga orang yang saya adukan itu tetap berada di dalam," pungkasnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menyayangkan sikap Fahri Hamzah yang dinilai ikut campur dalam sidang MKD. Menurutnya, Fahri Hamzah telah melanggar kode etik karena meneken penonaktifan Akbar Faizal dari MKD.


"Saya tak mau seperti Fahri Hamzah melanggar kode etik. Aturannya buka tuh MD3 enggak ada ketua DPR bisa memindahkan orang," kata Desmond di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12).

                                                        PLEASE CLICK DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar