Berita Hot | Presiden Bisa Dianggap Bersalah Jika Restui Sudirman Lapor ke MKD!

Presiden Bisa Dianggap Bersalah Jika Restui Sudirman Lapor ke MKD!

                               



Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menilai, Presiden Joko Widodo bisa dianggap bersalah jika merestui Menteri ESDM Sudirman Said mengadukan pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto soal kontrak Freeport ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Beruntung kata Effendi, hal itu dibantah Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan, sehingga kepercayaan publik kembali kepada pemerintahan Jokowi-JK.

"Bagi saya, mengikuti gaya seorang pembantu Presiden, kita bisa jadi lebih bodoh daripada dia, seperti kurang kerjaan, apalagi diamini Wapres dan Presiden. Untunglah Pak Luhut menganulir itu, jadi kita bisa trust lagi ke Jokowi," ujar Effendi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2015).Padahal sebelumnya, Sudirman mengaku telah mendapat restu dari Presiden Jokowi untuk melaporkan hal itu ke MKD. Jika itu benar, Effendi mengatakan, Presiden telah membiarkan prinsip ketatanegaraan dirusak.

Seharusnya, kata dia, Sudirman melaporkan kasus ini ke Komisi VII yang menjadi mitra Kementerian ESDM di parlemen. Nantinya, DPR dan Pemerintah dapat menggelar rapat bersama untuk membahas permasalahan ini.

"Ini tidak perlu jadi konsumsi publik. Tidak boleh kita membenarkan tindakan (Sudirman) seperti itu. Nanti negara kita jadi gerombolan, makanya kurs tidak pernah sehat, karena orang distrust (tidak percaya)," kata Effendi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar